Sabtu, 23 April 2016

Terkubur Cintaku Bersamamu
 

M. Hasan Muzaki

Terakhir....
Tatapan wajahmu terkenang
Memahat seglintir luka
Berbalut kebahagiaan sempurna


Bersamamu...
Kurasakan duka lara
Terobati senyum dan tawa
Hiasi relung jiwa nan bersahaja

Lihatlah....
Berhari hari ku menantimu
Tuk sepucuk cerita kau haturkan padaku
Karna ku tahu kau kan lakukan itu

Semasa bintang berpijar
Sesaat mata ku pejamkan
Hadirmu dalam gelap khayalan
Merusak jiwaku yang tenang

Rinduku padamu sayang
Namun kau jauh bersama Tuhan
Hanya doa ku lantunkan
Tuk Akhiratmu sang bidadari khayangan

Q.S AN-NAAS

Syaithan adalah sumber dari segala kejelekan yang ada, perancang dari segala makar, peramu segala racun, menghembuskan was-was ke dalam hati-hati manusia, mengemas perbuatan jelek sebagai perbuatan yang baik. Sehingga kebanyakan manusia terpedaya dengan makar dan racunnya.
Namun kita tidak boleh gegabah dengan mengatakan ‘celaka kamu wahai syaithan’, justru syaithan semakin membesar seperti besarnya rumah. Tetapi bacalah basmalah (bismillah) niscaya syaithan semakin kecil seperti lalat. (HR. Abu Dawud no. 4330) Bukankah Allah subhanahu wata’ala telah memberikan penawar bagi “racun” yang ditimbulkan oleh syaithan tersebut. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Dan Kami turunkan dari Al Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (Al Isra’: 82)
Dan tidaklah Allah subhanahu wata’ala menurunkan suatu penyakit kecuali Allah subhanahu wata’ala telah menyediakan penawarnya. Salah satu dari penawar tersebut adalah surat An Naas, salah satu surat yang terdapat di dalam Al Quran dan terletak di penghujung atau bagian akhir darinya serta termasuk surat-surat pendek yang ada di dalam Al Quran.
Pada kajian kali ini, kami akan mengajak pembaca untuk mengkaji tentang keutamaan surat An Naas dan apa yang terkandung di dalamnya.
Keutamaan surat An Naas
Surat ini termasuk golongan surat Makkiyah (turun sebelum hijrah) menurut pendapat para ulama di bidang tafsir, diantaranya Ibnu Katsir Asy Syafi’i dan Asy Syaikh Abdurrahman As Sa’dy.
Surat An Naas merupakan salah satu Al Mu’awwidzataini. Yaitu dua surat yang mengandung permohonan perlindungan, yang satunya adalah surat Al Falaq. Kedua surat ini memiliki kedudukan yang tinggi diantara surat-surat yang lainnya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أُنْزِلَ أَوْ أُنْزِلَتْ عَلَيَّ آيَاتٌ لَمْ يُرَ مِثْلُهُنَّ قَطُّ الْمُعَوِّذَتَيْنِ
“Telah diturunkan kepadaku ayat-ayat yang tidak semisal dengannya yaitu Al Mu’awwidataini (surat An Naas dan surat Al Falaq).” (H.R Muslim no. 814, At Tirmidzi no. 2827, An Naasa’i no. 944)
Setelah turunnya dua surat ini, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mencukupkan keduanya sebagai bacaan (wirid) untuk membentengi dari pandangan jelek jin maupun manusia. (HR. At Tirmidzi no. 1984, dari shahabat Abu Sa’id radhiallahu ‘anhu)
Namun bila disebut Al Mu’awwidzat, maka yang dimaksud adalah dua surat ini dan surat Al Ikhlash. Al Mu’awwidzat, salah satu bacaan wirid/dzikir yang disunnahkan untuk dibaca sehabis shalat. Shahabat ‘Uqbah bin ‘Amir membawakan hadits dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau shalallahu ‘alaihi wasallam berkata:
اقْرَأُوا الْمُعَوِّذَاتِ فِيْ دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ
“Bacalah Al Mu’awwidzat pada setiap sehabis shalat.” (HR. Abu Dawud no. 1523, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 1514)
Al Mu’awwidzat juga dijadikan wirid/dzikir di waktu pagi dan sore. Barangsiapa yang membacanya sebanyak tiga kali diwaktu pagi dan sore, niscaya Allah subhanahu wata’ala akan mencukupinya dari segala sesuatu. (HR. Abu Dawud no. 4419, An Naasaa’i no. 5333, dan At Tirmidzi no. 3399). Demikian pula disunnahkan membaca Al Mu’awwidztat sebelum tidur. Caranya, membaca ketiga surat ini lalumeniupkan pada kedua telapak tangannya, kemudian diusapkan ke kepala, wajah dan seterusnya ke seluruh anggota badan, sebanyak tiga kali. (HR. Al Bukhari 4630Al Muawwidzat juga bisa dijadikan bacaan ‘ruqyah’ (pengobatan ala islami dengan membaca ayat-ayat Al Qur’an). Dipenghujung kehidupan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, beliau dalam keadaan sakit. Beliau meruqyah dirinya dengan membaca Al Muawwidzat, ketika sakitnya semakin parah, maka Aisyah yang membacakan ruqyah dengan Al Muawwidzat tersebut. (HR. Al Bukhari no. 4085 dan Muslim no. 2195)
Tafsir Surat An Naas
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ
“Katakanlah (Wahai Muhammad): “Aku berlindung kepada Rabb manusia.”
مَلِكِ النَّاسِ
“Raja manusia.”
إِلَهِ النَّاسِ
“Sembahan manusia.”
Sebuah tarbiyah ilahi, Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya sekaligus Khalil-Nya untuk memohon perlindungan hanya kepada-Nya. Karena Dia adalah Rabb (yaitu sebagai pencipta, pengatur, dan pemberi rizki), Al Malik (pemilik dari segala sesuatu yang ada di alam ini), dan Al Ilah (satu-satunya Dzat yang berhak diibadahi). Dengan ketiga sifat Allah subhanahu wata’ala inilah, Allah subhanahu wata’ala memerintahkan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam untuk memohon perlindungan hanya kepada-Nya, dari kejelekan was-was yang dihembuskan syaithan.
Sebuah pendidikan Rabbani, bahwa semua yang makhluk Allah subhanahu wata’ala adalah hamba yang lemah, butuh akan pertolongan-Nya subhanahu wata’ala. Termasuk Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, beliau adalah manusia biasa yang butuh akan pertolongan-Nya. Sehingga beliau adalah hamba yang tidak boleh disembah, bukan tempat untuk meminta pertolongan dan perlindungan, dan bukan tempat bergantung.
Karena hal itu termasuk perbuatan ghuluw (ekstrim), memposisikan Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bukan pada tempat yang semestinya. Bahkan beliau shalallahu ‘alaihi wasallam melarang dari perbuatan seperti itu. Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersada:
لاَ تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ ، فَقُوْلُوا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ
“Janganlah kalian berbuat ghuluw kepadaku sebagaimana Nashara telah berbuat ghuluw kepada Ibnu Maryam. Aku ini hanyalah seorang hamba, maka katakanlah Abdullah (hamba Allah) dan Rasul-Nya”. (Muttafaqun ‘Alaihi)
Akan tetapi beliau shalallahu ‘alaihi wasallam adalah seorang nabi dan rasul yang wajib ditaati dan diteladani.
مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ
“Dari kejahatan (bisikan) syaithan yang biasa bersembunyi.”
Makna Al was-was adalah bisikan yang betul-betul tersembunyi dan samar, adapun al khannas adalah mundur. Maka bagaimana maksud dari ayat ini?
Maksudnya, bahwasanya syaithan selalu menghembuskan bisikan-bisikan yang menyesatkan manusia disaat manusia lalai dari berdzikir kepada Allah subhanahu wata’ala. Sebagaimana firman-Nya (artinya):
“Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Rabb yang Maha Pemurah (Al Qur’an), Kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan). Maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.” (Az Zukhruf: 36)
Adapun ketika seorang hamba berdzikir kepada Allah subhanahu wata’ala, maka syaithan bersifat khannas yaitu ‘mundur’ dari perbuatan menyesatkan manusia. Sebagaimana dalam firman-Nya (artinya):
“Sesungguhnya syaitan itu tidak mempunyai kekuasaan atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Rabb-nya.” (An Nahl: 99)
Jawaban ini dikuatkan oleh Al Imam Ibnu Katsir di dalam kitab tafsirnya ketika membawakan penafsiran dari Sa’id bin Jubair dan Ibnu ‘Abbas, yaitu: “Syaithan bercokol di dalam hati manusia, apabila dia lalai atau lupa maka syaithan menghembuskan was-was padanya, dan ketika dia mengingat Allah subhanahu wata’ala maka syaithan lari darinya.
الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ
“Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia.”
Inilah misi syaithan yang selalu berupaya menghembuskan was-was kepada manusia. Menghiasi kebatilan sedemikian indah dan menarik. Mengemas kebenaran dengan kemasan yang buruk. Sehingga seakan-akan yang batil itu tampak benar dan yang benar itu tampak batil.
Cobalah perhatikan, bagaimana rayuan manis syaithan yang dihembuskan kepada Nabi Adam dan istrinya. Allah subhanahu wata’ala kisahkan dalam firman-Nya (artinya):
“Maka syaitan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya, dan syaitan berkata: “Rabb-mu tidak melarangmu untuk mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam al jannah/surga)”. (Al A’raf: 20). Demikian pula perhatikan, kisah ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sedang beri’tikaf. Shafiyyah bintu Huyay (salah seorang istri beliau shalallahu ‘alaihi wasallam) mengunjunginya di malam hari. Setelah berbincang beberapa saat, maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengantarkannya pulang ke kediamannya. Namun perjalanan keduanya dilihat oleh dua orang Al Anshar. Kemudian syaithan menghembuskan ke dalam hati keduanya perasaan was-was (curiga). Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melihat gelagat yang kurang baik dari keduanya. Oleh karena itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam segera mengejarnya, seraya bersabda:
عَلَى رِسْلِكُمَا, إِنَّهَا صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَيّ فَقَالاَ: سُبْحَانَ الله يَارَسُولَ الله. فَقَالَ: إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدََّم, وَإِنِّي خَشِيْتُ أَنْ يُقْذَفَ فِي قُلُوبِكُمَاشَيْئاً, أَوْشَرًّا.
“Tenanglah kalian berdua, dia adalah Shafiyyah bintu Huyay. Mereka berdua berkata: “Maha Suci Allah wahai Rasulullah. Maka Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya syaithan mengalir di tubuh bani Adam sesuai dengan aliran darah, dan aku khawatir dihembuskan kepada kalian sesuatu atau keburukan.” (H.R Muslim no. 2175)
Demikianlah watak syaithan selalu menghembuskan bisikan-bisikan jahat ke dalam hati manusia. Apalagi Allah subhanahu wata’ala dengan segala hikmah-Nya telah menciptakan ‘pendamping’ (dari kalangan jin) bagi setiap manusia, bahkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam juga ada pendampingnya. Sebagimana sabdanya shalallahu ‘alaihi wasallam:
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلاّ َقَدْ وُكِّلَ بِهِ قَرِيْنُهُ مِنَ الجِنِّ, قَالُوا: وَإِيَّاكَ يَارَسُولَ الله ؟ قَالَ: وَإِيَّايَ, إِلاَّ أَنَّ الله أَعَانَنِي عَلَيْهِ فَأَسْلَمَ, فَلاَ يَأْمُرُنِي إِلاَّبِخَيْرٍ.
“Tidaklah salah seorang dari kalian kecuali diberikan seorang pendamping dari kalangan jin, maka para shahabat berkata: Apakah termasuk engkau wahai Rasulullah? Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab: Ya, hanya saja Allah telah menolongku darinya, karena ia telah masuk Islam, maka dia tidaklah memerintahkan kepadaku kecuali kebaikan”. (HR. Muslim no. 2814)
مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ
“Dari (golongan) jin dan manusia.”
Dari ayat ini tampak jelas bahwa yang melakukan bisikan ke dalam dada manusia tidak hanya dari golongan jin, bahkan manusia pun bisa berperan sebagai syaithan. Hal ini juga dipertegas dalam ayat lain (artinya):
“Dan Demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia)” (Al An’am: 112)
Maka salah satu jalan keluar dari bisikan dan godaan syaithan baik dari kalangan jin dan manusia adalah sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala (artinya): “Dan jika syaithan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah.” (Fushshilat: 36)
 
Penutup
Maka sudah sepantasnya bagi kita selalu memohon pertolongan dan perlindungan hanya kepada Allah subhanahu wata’ala semata. Mengakui bahwa sesungguhnya seluruh makhluk berada di bawah pengaturan dan kekuasaan-Nya subhanahu wata’ala. Semua kejadian ini terjadi atas kehendak-Nya subhanahu wata’ala. Dan tiada yang bisa memberikan pertolongan dan menolak mudharat kecuali atas kehendak-Nya subhanahu wata’ala pula.
Semoga Allah subhanahu wata’ala menjadikan kita sebagai hamba-hamba-Nya yang senantiasa meminta pertolongan, perlindungan dan mengikhlaskan seluruh peribadahan hanya kepada-Nya

Selasa, 22 Desember 2015

Peran Pancasila dalam Penangganan Penyimpangan Warga Negara
“PROSTITUSI ARTIS 2015”
Berita yang saya ambil pada kesempatan ini adalah masalah Prostitusi artis Indonesia yang meresahkan masyarakat, sebagai artis atau publik figur yang bertugas sebagai seseorang yang menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat. Segala tindakan yang dilakukan oleh artis harus difikirkan terlebih dahulu, agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat,. Hal dmikian mampu mencegah adanya penyimpangan baik morala atau hokum. tidak hanya itu tindakan mucikari yang mengeksploitasi korbannya merupakan penyimpangan dan melanggar peraturan saya menemukan sebuah berita yang di terbitkan dan dipublikasikan oleh kompas tentang penyimpangan tersebut.
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan berkomentar perihal penangkapan dua artis yang diduga terlibat prostitusi online, NM dan PR. 
"Aduh, soal prostitusi jangan tanya sama aku, deh," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (11/12/2015).

Basuki mengatakan, Dinas Sosial DKI tidak menyediakan panti sosial untuk pekerja seks komersial (PSK). Panti sosial milik Pemprov DKI hanya diperuntukkan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

"Aku baca berita, katanya mereka dipulangin saja tuh. He-he-he. Tampung di rumah kamu saja mau, enggak?" kata Basuki lalu tertawa.
Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta sebelumnya menyatakan, artis NM dan PR dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Panti tengah direnovasi sehingga tidak menerima penghuni lagi.
Di panti tersebut, NM dan PR disebut hanya mengurus pendataan administrasi. Para pendamping akan mendatangi NM dan PR untuk memberikan penyuluhan serta pemulihan kondisi korban. 
Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Umar Fana menyatakan bahwa artis NM dan PR menjadi korban perdagangan manusia yang diduga dilakukan oleh mucikari berinisial O dan manajer NM berinisial F. O dan F telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya disangka melanggar Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka diduga mendapatkan keuntungan secara ekonomi dengan cara mengeksploitasi korban.
Dari berita diatas mari kita cari penyelesaian berdasarkan nilai-nilai pancasila.
                Dalam sila pertama yang berbunyi  “Ketuhanan yang maha Esa” sila tersebut menjelaskan hakikat hubungan makhluk hidup dengan sang Pencipta. Tindakan yang dilakukan PSK ataupun artis yang terlibat dalam prostitusi artis maupun penganiayaan manusia tersebut melanggar nilai agama. Sila pertama adalah sebuah patokan bagi seseorang dalam merubah diri, para pelaku penyimpangan di atas harus dikuatkan dalam segi spiritualnya, mereka harus dibimbing agar nilai-nilai religi dalam diri mereka terbangun, baik dengan cara penguatan tentang hukuman Tuhan terhadap penyimpangannya, bertaubat dan memperbaiki diri. Dengan demikian si penyimpang akan takut dan menyadari bahwa penyimpangannya dilarang Agama dan tidak boleh terulang kembali.  Dan bagi masyarakat sekitar juga perlu menguatkan nilai religious dalam dirinya masing-masing agar mampu membedakan yang benar dan salah sehingga tidak mudah terjerumus dalam penyimpangan orang lain.
                Dalam sila kedua berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab” hal demikian dijelaskan bahwa kita sebagai manusia harus memperlakukan orang lain dengan baik dan tidak melakukan penganiayaan, berita diatas telah jelas melanggar nilai sila kedua. Karena adanya point menganiaya orang lain oleh mucikari, hal demikian perlu ditangani dengan cara penyimpang dibimbing untuk lebih menghargai orang lain, di tempatkan dan hidup berama khalayak ramai dan dipaksa untuk bergotong royong dalam hal kebaikan. Dengan demikian nilai kemanusiaan yang berada pada diri penyimpang akan semakin kuat dan pada kemudain hari penyimpangan tidak akan terjadi kembali karna dia mampu menghargai orang lain.
                Dalam sila ketiga dijelaskan “Persatuan Indonesia” sila tersebut memiliki arti salah satunya yaitu kita harus mengabdikan diri kita untuk sang ibu pertiwi dan tidak mengotorinya. Jelas sekali perilaku penyimpangan diatas tidak sesuai dengan sila ke tiga, maka penyelesaiaannya yaitu bagi si pelaku perlu adanya tindakan khusus untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme, melalui simulasi bela negara ataupun cinta tanah air. Dan menguatkan diri sang pelaku agar lebih cinta negeri, seperti jika mereka adalah artis maka mereka harus memberikan contoh yang baik untuk negeri pertiwi, tidak melakukan penyimpangan. Dan bagi masyarakat luas perlu adanya pemberian penanaman nilai nasionalisme dalam diri masing-masing melalui berbagai kegiatan kenegaraan seperti turut dalam organisasi, mengikuti pemilu dll.
                Sila keempat memiliki maksud “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” yaitu salah satu maksudnya adalah menyelesaikan masalah dengan seksama dan bersama dan terarah oleh pemimpin.  Jika faktor ekonomi yang memotivasi para pelaku penyimpangan diatas, maka penanggulangannya adalah masyarakat dan pemerintah harus mampu meratakan lapangan pekerjaan, membuka lapangan pekerjaan bagi warga negara, sehingga pekerjaan yang melanggar hokum dapat hilang akibat banyaknya lapangan pekerjaan yang disediakan. Tidak hanya itu dalam penyuluhan harus adanya koordinasi antara pihak penyelenggara penyuluhan dengan pemerintah agar dikemudian hari si pelaku mampu berhenti dari penyimpangannya.
                Sila kelima berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” salah dari maksud sila ini yaitu terwujudnya keadilan yang seadil-adilnya bagi warga negara, dalam masalah di berita diatas kita mempu melakukan penyelesaian terhadap penyimpangan yang merugikan orang lain dengan cara memberikan hukuman sesuai perundang-undangan bagi pelaku sehingga dikemudian hari si pelaku akan jera, begitupun masyarakat akan takut untuk melakukan penyimpangan tersebut karena faktor hukuman tersebut. Dan kita harus bergotong royong merubah Indonesia agar terhindar dari penyimpangan tersebut.

Demikian penjelasan saya atas berita dan cara penyelesaian dan penanggulangannya berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Semoga bermanfaat.

Selasa, 15 Desember 2015

Resume Materi Karya Tulis Ilmiah

Nama              : MUHAMMAD HASAN MUZAKI
NIM                 : 15081194043
Kelas               : EKONOMI ISLAM 2015A
Tugas              : Resume materi Bab V KARYA TULIS ILMIAH
Sumber           : Buku Pegangan “Menulis Ilmiah:Buku Ajar MPK Bahasa Indonesia”
                          Kamus Besar Bahasa Indonesia
Resume           :
KARYA TULIS ILMIAH
Berdasarkan Brotowijoyo (1985:8 – 9), Karya ilmiah adalah sebuah karya berdasarkan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta umum dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Sehingga kita mampu menyimpulkan bahwa suatu karya dapat dikatakan ilmiah jika karya tersebut memenuhi syarat /hukum suatu ilmu pengetahuan
Berdasarkan model penulisannya, karya ilmiah dibedakan menjadi 2 macam, yaitu karya ilmiah resmi dan karya ilmiah sub resmi.adapun pengertiannya adalah sebagai berikut
1.      Karya Ilmiah Resmi
Karya ilmiah resmi merupakan karya ilmiah yang model penulisannya dan urutan penulisannya ditentukan secara lengan dan terperinci, terdapat bagian- bagian yang wajib ada dalam karya ilmiah tersebut, seperti Judul,Kata Pengantar, Daftar Isi,Pendahuluan yang berisi latar belakang masalah, rumusan masalah dan tujuan penelitian serta manfaat penelitian, Landasan teori, metode penelitian, pembahasan, simpulan, daftar pustaka dan lampiran, contoh dari karya tulis resmi ini adalah skripsi, tesis, disertasi, laporan penelitian dan lain-lain.
Laporan penelitian merupakan karya ilmiah yang berisi penjelasan tentang proses dan hasil-hasil yang diperoleh dari suatu penelitian, baik berupa penelitian lapangan(ragam penelitian yang berorientasi pada pengumpulan data empiris di lapangan) ataupun kajian pustaka (ragam penelitian yang berorientasi pada telaah kritis dan mendalam terhadap bahan-bahan pustaka yang relevan dalam pemecahan suatu masalah) atau kerja pengembangan (ragam penelitian yang berorientasi pada kegiatan yang menghasilkan rancangan atau produk yang dapat digunakan untuk pemecahan masalah aktual).
2.      Karya Tulis Subresmi
Karya Tulis Subresmiadalah karya ilmiah yang model penulisannya tidak ditentukan secara lengkap. Misalnya hanya cukup mencantumkan pendahulan, isi dan penutup. Contoh karya ilmiah ini adalah makalah, artikel, dan lain sebagainya.




Langkah- Langkah  dalam penulisan Karya Ilmiah :
a.      Menentukan Topik (Pokok pembicaraan yang akan dibahas), Judul (nama yang dipakai dalam karya ilmiah yang dapat menyiratkan secara pendek isi atau maksud karya ilmiah), dan Identifikasi Rumusan Masalah (masalah yang dikaji dalam karya ilmiah)
b.      Penulisan Kajian Pustaka
c.       Penulisan Metodelogi Penelitian (uraian tentang metode peenelitian dalam karya ilmiah)
d.      Penulisan Hasil Penelitian
e.      Penggunaan Bahasa dalam Penulisan Karya Ilmiah (Jelas, Lugas, Komunikatif)

f.        Kode  Etik dalam Penulisan Karya Ilmiah (seperangkat norma yang harus diperhatikan dalam penulisan karya ilmiah).

Rabu, 02 Desember 2015

Rindu

TERTAHAN HATIKU

Sendiri ku dalam penantian
Menanti jiwa yang telah pergi
Nan tiada ku tahu kapan ia kembali
Hanya harap ku disini

Ruang kosong yang pernah terisi
Kini hampa tanpa hadirnya disisi
Tak mampu ku beranjak pergi
Meninggalkan sejuta kenangan

Wahai kekasih hati
Kemana kau pergi
Tinggalkan ku sendiri
Dalam duka dan air mata

Setiap detik hariku
Ku slalu memikirkan dirimu
Berharap kau hadir dan temani
Cintaku nan abadi